Program Kerja Sekolah 2011/2012
PROGRAM KERJA SMPN 1 KARANGDADAP
TAHUN 2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang meliputi input, proses, output, dan outcome; yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan yaitu untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Visi pendidikan nasional mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Kepala Sekolah sebagai pilar penjamin mutu dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan memiliki kewajiban untuk mengembangkan kriteria dan pengukuran. Melaksanakan pengukuran, dan mengevaluasi ketercapaian kinerja sekolah.
Standar adalah kriteria minimal yang harus dipenuhi. Untuk memastikan bahwa seluruh kriteria atau standar terpenuhi memerlukan instrumen pengukuran dan proses pengukuran. Apabila kondisi nyata pencapaian sesuai dengan kriteria atau target yang ditetapkan dalam perencanaan maka hal tersebut kinerja pada posisi efektif. Atas dasar kaidah tersebut, maka penerapan standar nasional pendidikan berimplikasi pada pengembangan model sekolah berbasis kriteria, pengukuran, dan data.
Kebijakan tentang penjaminan dan pelaksanaan pengendalian mutu sebagaimana yang diamanatkan PP 19 tahun 2005, penetapan kriteria dan pengukuran harus sekolah lakukan mengenai isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian.
Pemerintah memetakan sekolah dalam tiga kategori; (1) sekolah yang belum memenuhi Standar Nasional Pendidikan, (2) sekolah yang memenuhi atau hampir memenuhi Standar Nasional Pendidikan ke dalam kategori mandiri, dan (3) sekolah yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan yang diperkaya dengan acuan pada standar pendidikan salah satu negara maju yang mempunyai keunggulan tertentu di bidang pendidikan. Dalam hal ini sekolah perlu menetapkan indikator pada setiap komponen yang distandarkan.
Sesuai dengan kewenangannya, pemerintah menetapkan bahwa satuan pendidikan wajib menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan pada PP 19. Itu berarti bahwa paling lambat pada tahun 2013 semua sekolah jalur pendidikan formal sudah memenuhi Standar Nasional Pendidikan.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Sekolah menetapkan program yang merujuk pada seluruh ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan. sekolah perlu menyesuaikan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya untuk mengembangkan potensinya dalam menerapkan standar nasional pendidikan pada tiap ranah kegiatannya sehingga memungkinkan sekolah melaksanakan kegaitan pembaharuannya secara terencana, bertahap dan berkelanjutan.
Bertolak dari pemikiran di atas, maka perlu disusun rencana kerja sekolah sebagai pedoman pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan SMPN 1 Karangdadap Tahun Pelajaran 2011/2012.
Selengkapnya di SINI.
memperkenalkan blog kami
http://satyawiyatama.blogspot.com/
SALAM BUAT KEPSEK DAN GURU SEMUA.DARI IIM SMPN I PANAWANGAN CIAMIS
trims, semoga bermanfaat, salam untuk kepsek, dewan guru dan pegawai
smp n 1 karang dadap semoga menjadi smp terdepan dalam prestasi grunya dan ka sekolah kompak memajukan anak bangsa terutaman dilingkungan karang dadap PKL. trims
trims semoga bermanfaat
trims sukses selalu
Makasih sungguh bermanfaat…
trims ini sangat membantu saya